





KAMI MELAKUKAN
Kami meng-advokasi para Pekerja Migran Indonesia yang disingkat PMI
untuk kesejahteraan masyarakat terlebih bagi PMI itu sendiri.
untuk kesejahteraan masyarakat terlebih bagi PMI itu sendiri.
MITRA YAYASAN ADBMI













































WILAYAH KERJA
Hingga sekarang telah melahirkan 24 Peraturan Desa (Perdes) Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya, memfasilitasi dan mengorganisir pembentukan CBO (Community Base Oragnization) di 32 desa dari 254 desa di Lombok Timur. ADBMI Lotim memiliki 82 orang paralegal terlatih yang setiap saat dapat membantu korban /keluraga buruh migran di lingkungan masing-masing untuk mengakses keadilan .